TUJUAN PELAKSANAAN K3 DI BIDANG JASA KONSTRUKSI


Tujuan pelaksanaan K3 dalam bidang konstruksi
  1. Mengetahui dan memahami dengan benar apa yang di maksud dengan penerapan K3, khususnya dalam setiap kegiatan jasa konstruksi.
  2. Bekerja dan melaksanakan pekerjaan dengan benar, mengikuti ketentuan, batasan dan tahapan pelaksanaan yang diisyaratkan sesuai dengan pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kegiatan konstruksi.
  3. Menghindarkan setiap kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dengan melakukan tindakan pencegahan dan perbaikan, pengawasan dan inspeksi, untuk memenuhi keselamatan dan kesehatan kerja.

PENDUKUNG NONTEKNIK PENGELOLAAN PROYEK

Saat anda melihat proyek berjalan lancar dan berhasil bisa di pastikan telah memenuhi 4 faktor, yaitu :

  • Perencanaan kerja yang baik.
  • Persiapan kerja yang baik.
  • pengendalian operasional pelaksanaan yang efektif.
  • Komunikasi yang efektif (tepat sasaran dan dilakukan dengan baik dan benar).

PERBEDAAN WIRAUSAHAWAN DENGAN PROFESIONAL

wirausahawan :

  1. Mempunyai ketajaman naluri dalam visi bisnis.
  2. Gigih, penuh semangat, dan pantang menyerah, serta berorientasi pada hasil.
  3. Lebih sering mengandalkan intuisi (kata hati/ insting) dengan pertimbangan kualitatif.
  4. Berani mengambil resiko.
  5. Percaya diri.
  6. Banyak inovasi yang di miliki, di laksanakan dan di tindak lanjuti.
  7. Mampu menjadi panutan.
Profesional :

  1. kurang memiliki naluri dalam berbisnis.
  2. Kurang gigih, tidak maksimal dalam berusaha, terlalu banyak teori, birokrasi dan wewenang yang kaku.
  3. Lebih dominan pada pertimbangan rasio dengan pendekatan matematis.
  4. Kurang berani mengambil resiko.
  5. Inovasinya yang kurang.
  6. Belum tentu memiliki kepemimpinan yang kuat sehingga kurang baik menjadi panutan.

contoh Adendum Kontrak

Contract Change Order (CCO)   ADDENDUM SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) PEKERJAAN : ........................................................

Tuesday 8 May 2012

TUJUAN PELAKSANAAN K3 DI BIDANG JASA KONSTRUKSI


Tujuan pelaksanaan K3 dalam bidang konstruksi
  1. Mengetahui dan memahami dengan benar apa yang di maksud dengan penerapan K3, khususnya dalam setiap kegiatan jasa konstruksi.
  2. Bekerja dan melaksanakan pekerjaan dengan benar, mengikuti ketentuan, batasan dan tahapan pelaksanaan yang diisyaratkan sesuai dengan pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kegiatan konstruksi.
  3. Menghindarkan setiap kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dengan melakukan tindakan pencegahan dan perbaikan, pengawasan dan inspeksi, untuk memenuhi keselamatan dan kesehatan kerja.

PENDUKUNG NONTEKNIK PENGELOLAAN PROYEK

Saat anda melihat proyek berjalan lancar dan berhasil bisa di pastikan telah memenuhi 4 faktor, yaitu :

  • Perencanaan kerja yang baik.
  • Persiapan kerja yang baik.
  • pengendalian operasional pelaksanaan yang efektif.
  • Komunikasi yang efektif (tepat sasaran dan dilakukan dengan baik dan benar).

PERBEDAAN WIRAUSAHAWAN DENGAN PROFESIONAL

wirausahawan :

  1. Mempunyai ketajaman naluri dalam visi bisnis.
  2. Gigih, penuh semangat, dan pantang menyerah, serta berorientasi pada hasil.
  3. Lebih sering mengandalkan intuisi (kata hati/ insting) dengan pertimbangan kualitatif.
  4. Berani mengambil resiko.
  5. Percaya diri.
  6. Banyak inovasi yang di miliki, di laksanakan dan di tindak lanjuti.
  7. Mampu menjadi panutan.
Profesional :

  1. kurang memiliki naluri dalam berbisnis.
  2. Kurang gigih, tidak maksimal dalam berusaha, terlalu banyak teori, birokrasi dan wewenang yang kaku.
  3. Lebih dominan pada pertimbangan rasio dengan pendekatan matematis.
  4. Kurang berani mengambil resiko.
  5. Inovasinya yang kurang.
  6. Belum tentu memiliki kepemimpinan yang kuat sehingga kurang baik menjadi panutan.