Showing posts with label kelompok masyarakat. Show all posts
Showing posts with label kelompok masyarakat. Show all posts

pelaksanaan kegiatan swakelola dan CSR

Assalamualaikum warahmatullah hiwabarakatu
Apa kabar
Salam sejahtera dan sehat selalu

Artikel kali ini mengangkat tema tentang kegiatan Swakelola, baik swakelola pemerintahan maupun swakelola swasta (CSR)

Pengertian Swakelola : adalah pengadaan barang atau jasa yang perencanaan, pengerjaan dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh lembaga, institusi ataupun kelompok masyarakat

Pekerjaan swakelola baik itu yang pendanaannya dari pihak swasta tahapnya sama dengan pekerjaan swakelola yang pendanannya dari pemerintah.

Proses Swakelola 
1. Tahap pengajuan 
Pertama tama atau tahap awal terealisasinya dana swakelola adalah adanya Proposal, baik itu kepada pemerintah maupun swasta, saat pembuatan proposal atau sebelum pembuatan proposal kelompok masyarakat atau organisasi internal maupun eksternal harus menentukan sasaran dan membentuk kelompok kerja/pokja atau kelompok swadaya masyarakat atau sebutan lain sesuai dengan kriteria pada lokasi pekerjaan, ketika hal ini telah dilakukan selanjutnya adalah pembuatan gambar rencana, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan pekerjaan, Rencana anggaran biaya dan jadwal pelasanaan ini penting untuk dibuat sebagus mungkin, karena hal itu yang akan sangat diperhatikan, oleh karenanya sangat bijak jika pada tahap pengajuan ini telah melibatkan engineer sipil atau arsitek.

2. Tahap Pencairan dan Pelaksanaan
Apabila proposal yang diajukan disetujui maka akan dilakukan pencairan dana, biasanya... Pencairan ini dilakukan dalam beberapa tahap, ada yang 2 tahap ada juga yang 3 tahap, tujuan dari hal ini adalah adanya kontrol anggaran pada sistem kegiatan swakelola itu sendiri.

3. Tahap Pelaporan
Laporan Pertanggung Jawaban swakelola sebenarnya sangat mudah, namun dalam membuat laporan pertanggung jawaban kita harus berhati hati jangan sampai salah ketik ataupun salah tulis, berikut saya sampaikan jenis jenis laporannya
1. Laporan penggunaan dana
2. Buku kas umum
3. Buku pembantu Bank
4. Buju kas tunai
5. Buku material
6. Buku administrasi
7. Buku swadaya
8. Buku upah tukang
9. Absen pekerja
10. Dokumentasi kegiatan

Demikian artikel ini, untuk kritik dan sarannya klik tombol komentar ya..
Terimakasih..

contoh Adendum Kontrak

Contract Change Order (CCO)   ADDENDUM SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) PEKERJAAN : ........................................................

Showing posts with label kelompok masyarakat. Show all posts
Showing posts with label kelompok masyarakat. Show all posts

Tuesday, 12 May 2020

pelaksanaan kegiatan swakelola dan CSR

Assalamualaikum warahmatullah hiwabarakatu
Apa kabar
Salam sejahtera dan sehat selalu

Artikel kali ini mengangkat tema tentang kegiatan Swakelola, baik swakelola pemerintahan maupun swakelola swasta (CSR)

Pengertian Swakelola : adalah pengadaan barang atau jasa yang perencanaan, pengerjaan dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh lembaga, institusi ataupun kelompok masyarakat

Pekerjaan swakelola baik itu yang pendanaannya dari pihak swasta tahapnya sama dengan pekerjaan swakelola yang pendanannya dari pemerintah.

Proses Swakelola 
1. Tahap pengajuan 
Pertama tama atau tahap awal terealisasinya dana swakelola adalah adanya Proposal, baik itu kepada pemerintah maupun swasta, saat pembuatan proposal atau sebelum pembuatan proposal kelompok masyarakat atau organisasi internal maupun eksternal harus menentukan sasaran dan membentuk kelompok kerja/pokja atau kelompok swadaya masyarakat atau sebutan lain sesuai dengan kriteria pada lokasi pekerjaan, ketika hal ini telah dilakukan selanjutnya adalah pembuatan gambar rencana, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan pekerjaan, Rencana anggaran biaya dan jadwal pelasanaan ini penting untuk dibuat sebagus mungkin, karena hal itu yang akan sangat diperhatikan, oleh karenanya sangat bijak jika pada tahap pengajuan ini telah melibatkan engineer sipil atau arsitek.

2. Tahap Pencairan dan Pelaksanaan
Apabila proposal yang diajukan disetujui maka akan dilakukan pencairan dana, biasanya... Pencairan ini dilakukan dalam beberapa tahap, ada yang 2 tahap ada juga yang 3 tahap, tujuan dari hal ini adalah adanya kontrol anggaran pada sistem kegiatan swakelola itu sendiri.

3. Tahap Pelaporan
Laporan Pertanggung Jawaban swakelola sebenarnya sangat mudah, namun dalam membuat laporan pertanggung jawaban kita harus berhati hati jangan sampai salah ketik ataupun salah tulis, berikut saya sampaikan jenis jenis laporannya
1. Laporan penggunaan dana
2. Buku kas umum
3. Buku pembantu Bank
4. Buju kas tunai
5. Buku material
6. Buku administrasi
7. Buku swadaya
8. Buku upah tukang
9. Absen pekerja
10. Dokumentasi kegiatan

Demikian artikel ini, untuk kritik dan sarannya klik tombol komentar ya..
Terimakasih..